Jakarta, mediatajam.com – Bareskrim Mabes Polri akan menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja (Ahok)ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan , hal ini membuktikan proses hukum tetap berlanjut.
“Hari ini berkas perkaranya (Ahok) kita serahkan ke Kejagung. Insyaallah sudah koordinasi dengan Jaksa Agung,” ujar Kapolri.
Kapolri memastikan, berkas perkara akan dinyatakan lengkap pekan depan. Langkah selanjutnya Mabes Polri akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Jaksa.
“Saya pastikan minggu depan P21 berkasnya dinyatakan lengkap dan tersangka dan barang buktinya akan kita serahkan ke Kejaksaan Agung, nanti tugas jaksa dipenuntutan,” ungkapnya.
Nantinya, pada proses persidangan akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat Indonesia dapat menyaksikan secara langsung. “Sambil ngopi-ngopi bisa lihat persidangan,” tutupnya.**NN