Tajam News Hukum

Kasus TPA Berahan Kulon : Amankan Uang Negara Ratusan Juta ,Kajari Baru Demak Akan Dalami Kasus Lagi

Demak,mediatajam.com – Bertempat di aula gedung kejaksaan negeri demak pada hari Senin 22/7 Kepala Kejaksaan Negeri Demak Hendra Jaya Atmaja SH secara simbolis menyerahkan uang sitaan kasus korupsi TPA berahan kulon yang telah inkracht kepada sekda demak ahmad sugiyarto.uang tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke kas daerah BPKPAD.

” Kita ucapkan terima kasih kepada rekan rekan kejaksaan negeri demak yang telah membantu mengamankan uang negara,uang sitaan tersebut nantinya akan kita kembalikan lagi ke kas daerah ” ucap sekda demak ahmad sugiarto mengapresiasi kinerja kejari demak disela sela acara hari adhiyaksa ke 64

Seperti di ketahui kasus korupsi TPA berahan kulon telah menyebabkan kerugian negara sebesar 1.127.400.708 dengan terpidana dua oknum pegawai BPN demak.
Sementara uang korupsi yang berhasil disita pihak kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan sebesar 806.460.308

Kajari demak Hendra Jaya Atmaja SH mengatakan masih ada uang pengganti yang harus dikembalikan satu terpidana lainnya senilai 320.953.400

” yang bersangkutan semoga bisa mengembalikan uang pengganti tadi,karena bila tidak dilakukan akan ada penyitaan aset terpidana ”

Ketika ditanya awak media mengenai kemungkinan pengembangan kasus korupsi tersebut hendra mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut .

” Kita akan kaji kembali kasusnya ,setelah melakukan pendalaman materi ,soalnya saya juga baru satu minggu menjabat di demak ” Katanya.

Sementara itu ketua forum demak bersatu M Rahmat, menyatakan bahwa FDB siap mensupport upaya Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja untuk merealisasikan hal itu dengan memberi data maupun fakta baru.

Rohmat mensinyalir ada konspirasi antara mafia tanah dan oknum tertentu untuk menjarah uang negara dengan menyiapkan kambing hitam untuk mengaburkan skenario mereka.

” Ini kok aneh, kasus TPA berahan itu kan banyak pihak yang terlibat,yang punya anggaran siapa, yang punya proyek siapa, yang diuntungkan siapa, yang kena kok cuma dua pegawai BPN itu (Kristina dan Supriyono) mereka kan cuma diminta Pemkab untuk membantu ”
ujarnya

Rohmat menambahkan seluruh jaringan FDB di Demak akan dia kerahkan untuk terus mengumpulkan bukti kasus korupsi pengadaan tanah yang di anggarkan puluhan milyar tersebut.**Teguh W