Jakarta, mediatajam.com –TNI AL melalui Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) kembali mendapati dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kedua KIA tersebut ditangkap Kapal Republik Indonesia (KRI) Silaspapare-386 yang sedang melakukan patroli.
Aan Kurnia Panglima Koarmabar Laksamana Muda menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut terdeteksi KRI Silaspapare-386 dari jarak sekitar 5,5 mil. Setelah didekati ternyata kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam sedang menarik jaring trawl (pukat) yang tidak diperbolehkan di Indonesia.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan diketahui bahwa dua kapal asing itu bernomor lambung BV 92764 TS berisi 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda Nguyen Tranh Van dan BV 92765 TS dengan jumlah ABK 12 orang dan dinakhodai Nguyen Van Nguyu dari Vietnam,”ungkap Aan.
Aan menambahkan, kedua kapal itu diamankan KRI SRE-386 karena tidak dilengkapi dengan dokumen penangkapan ikan yang sah.
“Perairan Natuna ini memang seringkali menjadi lokasi kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal karena ikannya sangat banyak sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif,” tutupnya.