Tajam News Hukum

Lima Anggota Geng Motor Di Jakarta Timur Diringkus Polisi

JAKARTA, MEDIATAJAM.COM – Lima orang anggota Geng motor yang terlibat pencurian dengan kekerasan diamankan Satuan Reskrim Polsek Jatinegara, pada Jum’at (13/1/2017) di daerah Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kelima pelaku tersebut yakni; Abdul Qodri (19), Naufal Hibatullah (18), Roy Livaldi (19), AG (16), dan David Wahyu (22).

Menurut Kapolsek Jatinegara Kompol Nurdin Dalle, sebelum beraksi para pelaku mengkonsumsi minuman keras dan menenggak obat penenang.

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 01.30 WIB, korban (Iwan Kurniawan) sedang duduk di depan pos satpam sambil memainkan handphone. Kemudian, tiba-tiba melintas tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh para tersangka dengan berboncengan.

Pada mulanya kedua orang pelaku datang menghampiri korban untuk menanyakan alamat. Namun, pelaku malah meminta handphone milik korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis Arit.

“Kemudian tersangka langsung membacok tangan sebelah kiri korban menggunakan Arit dan mengambil handphone tersebut, setelah itu tersangka lainnya ikut membacok korban pada bagian punggung korban menggunakan celurit,” kata Nurdin Dalle saat ditemui awak media di lokasi.

Saat ini para pelaku sudah mendekan di Polsek Jatinegara. Sedangkan untuk keperluan barang bukti, polisi menyita senjata tajam jenis clurit dan samurai kecil, satu handphone, dan dua unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya tersebut, tpara pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP dan dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun penjara. **Red_imey