Lampung, mediatajam.com – Seorang mahasiswa bernama Ari (19) dihadiahi timah panas polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor yang terpakir di kampusnya. Tersangka ditangkap di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Selasa 20 Desember 2016 dini hari.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku meminjam motor korban, Edo Afindo (18) yang merupakan teman satu kampus di Universitas Bandar Lampung (UBL). Keesokan harinya, Ari mencuri sepeda motor honda Beat warna putih bernomor polisi BE 7708 MH itu di area parkir kampus dengan cara menggandakan kunci motornya.
“Rencananya motor itu mau saya jual seharga Rp2 juta. Uang mau saya gunakan untuk bayar kosan dan keperluan sehari-hari,” kata pelaku saat di introgasi polisi.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 7708 MH milik korban dan satu buah kunci kontak sepeda motor milik korban yang dipalsukan pelaku. (Red_lea)