Tajam News Hukum

Marwah Diperiksa Terkait Dimas Kanjeng

Surabaya, mediatajam.com – Marwah Daud Ibrahim tetap teguh pada pendiriannya  yang mengatakan bahwa Taat Pribadi bukan orang jahat. Saat memenuhi panggilan penyidikDitreskrimum Polda Jatim kemarin, ia menegaskan bahwa Padepokan Dimas Kanjeng didirikan untuk kemaslahatan umat.

Profesor lulusan The American University, Washington DC ini menjadi salah satu saksi kunci dalam penyidikan Dimas Kanjeng terkait kasus penipuan dan pembunuhan.

Marwah tiba di Polda Jatim pada pukul 09.10. Kepada penyidik, dia menjelaskan program-program yang disusun dan dijalankan oleh yayasan yang dipimpinnya tersebut. ″Kami datang untuk mencari kebenaran. Ini eranya penegakan hukum.″ kata Marwah dengan yakin.

Selaku ketua yayasan, namun Marwah mengaku baru dua bulan bergabung dengan padepokan. Lalu ia menjelaskan, berdasarkan sensus terakhir, pengikut Dimas Kanjeng se-Indonesia berjumlah 23 ribu orang. Santri yang masih tinggal di padepokan berjumlah 3.116 orang.

Pengakuan Marwah bertolak belakang dengan fakta yang ada selama ini. Seperti video yg diunggah saat Mahfud M.D berkunjung ke padepokaan saat kampanye Pilpres 2014. Mahfud diajak oleh Marwah yang saat itu menjadi ketua tim sukses Prabowo-Hatta. (LL)