Surabaya, mediatajam.com – Berawal dari hasil pengembangan, Rahmat Satria selaku Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo ditangkap oleh tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sebelumnya, Jaya Augusto Hutapea selaku Direktur PT. Akara Multi, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dan disitulah dia mengaku sering memberikan uang jatah pada Rahmat Satria.
“Setiap bulan itu setor Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pagi ini (2/11/16).
Uang itu untuk memperlancar membuka segel kontainer. Nilai uang yang bombastis itu langsung ditindak lanjuti, oleh tim Saber Pungli dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Rahmad Satria.
“Dari penggeledahan itu ditemukan uang senilai Rp 600 juta dalam laci meja pribadi, di ruang kerjanya,” ungkapnya.
Selasa kemarin (1/11), Tim satuan tugas dwelling time Bareskrim Polri bersama dengan Ditkrimsus Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan OTT terhadap Direktur Operasional PT Pelindo III berinisial RS di Tanjung Perak.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dalam OTT itu petugas mengamankan dua buah kontainer berisi kulit. Dari pemeriksaan kedua kontainer itu, petugas menemukan adanya bukti pungutan liar yang dilakukan oleh PT Akara dengan karantina sebelum dikeluarkan TPS.
“Penarikan dan pengecekan itu dilakukan setelah SPPB dan terbit SP2,” jelas dia.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati segel pelayaran yang dipotong kemudian diganti dengan segel botol PT Akara dan stiker karantina. Penggantian segel itu dipungut biaya sebesar Rp 500.000 tiap kotainernya. (LL)