Solo, mediatajam.com– Polresta Solo melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Solo, Selasa (15/11) malam. Dari razia tersebut, puluhan pengunjung karaoke di beberapa lokasi ditangkap karena sedang pesta miras.
Dari puluhan orang yang dibawa ke Mapolresta Solo, 5 orang di antaranya perempuan.
“Total yang terjaring mencapai 30 orang dengan lima diantaranya perempuan,” terang Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara kepada awak media, Rabu (16/11).
Yuliantara menambahkan razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan terjadi di kawasan hiburan malam di Kota Solo.
Selain mengamankan sejumlah pengunjung, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan liter miras yang dimasukkan kedalam botol air mineral.
Selanjutnya, Kasubag Humas akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan proses tindak pidana. ***lea