Tajam News Hukum

Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Pungli di Pelabuhan Belawan

Medan, mediatajam.com– Polisi menetapkan 2 orang tersangka terkait operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Sumut. Total 28 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus pungli pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan.

“Keduanya berinisial SPM (39) dan FHS (36). SPM merupakan Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya dan FHS merupakan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting kepada awak media, Rabu (2/11/2016).

Dari OTT pada Senin (31/10, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 330 juta. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sabu. ***lea