Tajam News Hukum

Polri Bersih-Bersih

Jakarta, mediatajam.com – Atas perintah Presiden Jokowi, Jenderal Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menginstruksikan jajarannya bersih-bersih dari praktik pungli.

Polri fokus melakukan pembersihan di area internal terlebih dahulu sebelum melakukan pemberantasan di luar institusi.

″Polri punya kewenangan untuk melakukan upaya hukum pada pelaku pungli.″ ungkap Tito. Namun ia tidak menjelaskan detail sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang kedapatan melakukan pungli.

Tito mengaku i, ada keterbatasan anggaran belanja yang bisa jadi pemicu anggotanya untuk melakukan pungli. “Bisa karena kekurangan biaya. Belanja barang polri hanya 20%, untuk polsek dan polres memang kurang.” Imbuhnya.

Sejauh ini , penindakan yang telah dilakukan terapi kejut secara bertahap. Jika langsung dipidanakan semua, bisa memicu demoralisasi, karena anggaran memang kurang.

Polda Metro Jaya contohnya, mulai terlihat hasil pembersihannya. Selain menarget pada pelayanan publik di bidang lalu lintas, Polda Metro Jaya juga melakukan operasi tangkap tangan di sektor pelayanan penyidikan. Diketahui empat anggota polisi melakukan pemerasan pada tersangka narkotika.

Polda juga akan menyasar di seluruh pelayanan publik di Polri. “Ini perintah bapak Kapolri, Beliau sudah memberi peringatan untuk semuanya.” Jelas Kombes Awi Seriyono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. ***LL