Tajam News Hukum

Pungli E-KTP Pegawai Honorer Disdukcapil Di Tangkap

KEPRI,MEDIATAJAM.COM _ Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil (Disdukcapil) di tangkap Tim Saber Pungli Polres Kampar di Riau . Pelaku ditangkap karena melakukan pungli dalam pengurusan e-KTP.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi menjelaskan penangkapan terhadap pegawai honorer inisial KH (31) terjadi sore tadi sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (12/1/2017). KH yang tertangkap tangan saat menerima pungli ini ditempatkan di Kantor Camat Tapung sebagai operator komputer e-KTP.

“Pelaku diamankan karena melakukan pungli kepada warga yang akan mengurus e-KTP. Dia meminta uang kepada korbannya sebesar Rp 914 ribu,” terang Edy Kamis (12/1/2017).

Menurut Edy, pungli dilakukan tersangka terhadap pasangan suami istri warga asal Kecamatan Tapung. Suami istri itu adalah A Zaluku dan Rosayati Zebua.

“Korban awalnya mengurus e-KTP pada Oktober 2016 lalu. Di mana suaminya akan menguruskan KTP untuk istrinya,” ujar Edy.

Setelah pengurusan tersebut, beberapa hari kemudian pelaku KH memberitahukan kepada korban bahwa pengurusan KTP atas nama Rosayati bermasalah. Ini karena Rosayati sudah terdaftar di kampung halamannya di Gunung Sitoli, Nias Sumatera Utara.

Ketika itu pelaku menyarankan kepada korban untuk menarik data dari Nias ke Kabupaten Kampar. Pelaku menawarkan jasa untuk menarik data itu sebesar Rp 914 ribu.

Ketika itu korban belum memiliki uang. Sehingga pengurusan KTP tertunda, karena korban sendiri statusnya hanya seorang buruh.

“Pelaku mengatakan, jika tidak ada uang tersebut, pengurusan KTP tidak bisa dilakukan,” Edy menjelaskan.

Setelah uang terkumpul, lanjut Edy, sore tadi korban pun kembali menghubungi pelaku untuk mengurus KTP yang sempat tertunda.

“Tadi siang korban menyerahkan uang pungli itu kepada pelaku. Saat itu tim Saber Pungli langsung mengamankannya. Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.**A.Panjaitan